PPKn

Pertanyaan

Mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong dan mengapa para mentri tidak tanggung jawab kepada dpr

1 Jawaban

  • mengapa pada tahun 1998 jabatan wakil presiden kosong?
    karena pada saat ini negara dalam keadaan darurat dan tugas presiden Habibie saat itu hanya menormalisasi kondisi negara dan mempersiapkan pemilu tahun 1999 untuk memilih kepala negara baru dan menyusun pemerintahan baru yang bebas dari pengaruh Orde Baru.
    Mengapa para menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR?
    Karena
    Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang diatur secara dalam Pasal 17 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 .

Pertanyaan Lainnya