IPS

Pertanyaan

Jelaskan pengertian firma dan persekutuan komanditer ( vc)

1 Jawaban

  • Firma adalah persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha, masingmasing anggota firma mempunyai tanggung jawab penuh
    terhadap kewajiban perusahaan.

    persekutuan komanditer adalah sebuah persekutuan/badan usaha yang didirikan oleh dua orang sekutu atau lebih, sebagian merupakan sekutu komplementer/sekutu aktif dan beberapa orang merupakan sekutu komanditer/sekutu pasif.

Pertanyaan Lainnya