teori trias politika menurut J.J Rousseau
PPKn
ayu2937
Pertanyaan
teori trias politika menurut J.J Rousseau
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ria026
Konsep pertama Rousseau tentang negara adalah hukum (law). Rousseau menyebut setiap negara yang diperintah oleh hukum dengan Republik, entah bagaimanapun bentuk administrasinya. Selanjutnya, badan legislatif (the legislator) yang “maha tahu” membuat dasar aturan/ hukum namun sama sekali tidak memiliki kekuasaan memerintah orang. Menurutnya, kekuasaan legislatif harus di tangan rakyat sedang eksekutif harus berdasar pada kemauan bersama. Rakyat seluruhnya, dianggap sejajar dengan penguasa manapun, mengadakan sidang secara periodik dan ini meminggirkan fungsi eksekutif. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat yang seperti ini sulit terjadi pada kota yang sangat besar. Rousseau tidak membenarkan adanya persekutuan, termasuk partai yang menurutnya hanya berujung pada penyelewengan. Selain itu, menurutnya, negara jangan terlalu besar dan terlalu kecil dengan masalahnya masing-masing, disarankan sebesar polis.