jika seorang pelaku tindak pidana pembunuhan adalah orang kafir,dan ia telah di maafkan keluarga terbunuh apakah wajib baginya membayar diyat mughaladzah?
Bahasa lain
reva362
Pertanyaan
jika seorang pelaku tindak pidana pembunuhan adalah orang kafir,dan ia telah di maafkan keluarga terbunuh apakah wajib baginya membayar diyat mughaladzah?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ejan2
tidak karena sudah meminta maaf