PPKn

Pertanyaan

tugas masing masing kepala desa , camat dan lurah

2 Jawaban

  • tugas kepala desa adalah memimpin desanya, tugas camat memimpin daerah yang ada di kecamatannya, tugas lurah adalah memimpin daerah kelurahannya.
  • Kepala desa : menyelenggarakan urusan pemerintahan , pembangunan dan kemasyarakatan

    Camat : melaksanakan kewenangan pemerintahan yg dilimpahkan oleh bupayi untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.

Pertanyaan Lainnya