PPKn

Pertanyaan

Alat kelengkapan hukum yang bertugas untuk membuat dan Mengadakan hukum dalam sistem hukum Seperti UU adalah

1 Jawaban

  • Alat kelengkapan yang bertugas membentuk dan mengadakan undang-undang adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tugas tersebut diatur di dalam UUD 1945.

Pertanyaan Lainnya