PPKn

Pertanyaan

pelanggaran hak dalam sekolah

2 Jawaban

  • Guru membeda-bedakan siswanya di sekolah (berdasarkan kepintaran, kekayaan, atau perilakunya).Guru memberikan sanksi atau hukuman kepada siswanya secara fisik (dijewer, dicubit, ditendang, disetrap di depan kelas atau dijemur di tengah lapangan).Siswa mengejek/menghina siswa yang lain.Siswa memalak atau menganiaya siswa yang lain.Siswa melakukan tawuran pelajar dengan teman sekolahnya ataupun dengan siswa dari sekolah yang lain.
  • guru tidak mengajar dengan baik dan tidak serius kepada murid sehingga murid tidak mendapatkan haknya dalam bersekolah yaitu mendapatkan ilmu yang berguna dari guru.

Pertanyaan Lainnya