wewenang untuk melakukan perubahan uud 1945 dipegang oleh mpr seperti yang termuat pada
PPKn
salmanfals1234
Pertanyaan
wewenang untuk melakukan perubahan uud 1945 dipegang oleh mpr seperti yang termuat pada
1 Jawaban
-
1. Jawaban RizkiFirmansyah24
MPR diatur dalam Pasal 3 UUD 1945, bahwa MPR (1) berwenang mengubah dan menetapkan UUD