apa yang dimaksud dengan pemerintahan, pemerintahan dalam arti sempit dan pemerintahan dalam arti luas?
PPKn
svetlana
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan pemerintahan, pemerintahan dalam arti sempit dan pemerintahan dalam arti luas?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ramiza
Pemerintahan dalam arti sempit adalah pemerintahan yang dilakukan oleh Presiden, Wakil Presiden dan para menteri. Pemerintahan dalam arti sempit juga dapat disebut lembaga eksekutif yang bertugas melaksanakan undang-undang.
Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintahan yang dilakukan oleh lembaga eksekutif, dan yudikatif untuk mencapai tujuan. Lembaga legislatif bertugas untuk membuat undang-undang