PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan pemerintahan, pemerintahan dalam arti sempit dan pemerintahan dalam arti luas?

1 Jawaban

  • Pemerintahan dalam arti sempit adalah pemerintahan yang dilakukan oleh Presiden, Wakil Presiden dan para menteri. Pemerintahan dalam arti sempit juga dapat disebut lembaga eksekutif yang bertugas melaksanakan undang-undang.

    Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintahan yang dilakukan oleh lembaga eksekutif, dan yudikatif untuk mencapai tujuan. Lembaga legislatif bertugas untuk membuat undang-undang

Pertanyaan Lainnya