disebut sebagai hukum tertinggi karena A.tidak bisa diubah oleh para penyelenggara negara B berisi ketentuan mendasar tentang pembentukan perundang-undangan C b
IPS
Tkngas
Pertanyaan
disebut sebagai hukum tertinggi karena
A.tidak bisa diubah oleh para penyelenggara negara
B berisi ketentuan mendasar tentang pembentukan perundang-undangan
C berisi aturan yang berkedudukan paling tinggi dalam sistem hukum negara
d berisi Ketentuan dan aturan mendasar tentang penyelenggaraan negara
2. Di bawahini yang dimaksud konstitusi dalam arti sempit adalah
A.undang-undang
B.kebijakan negara
C.Konvensi
D.UUD
A.tidak bisa diubah oleh para penyelenggara negara
B berisi ketentuan mendasar tentang pembentukan perundang-undangan
C berisi aturan yang berkedudukan paling tinggi dalam sistem hukum negara
d berisi Ketentuan dan aturan mendasar tentang penyelenggaraan negara
2. Di bawahini yang dimaksud konstitusi dalam arti sempit adalah
A.undang-undang
B.kebijakan negara
C.Konvensi
D.UUD
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ekananda192
1.B
2.C
maaf klau salah