lembaga kekuasaan kehakiman yang berwenang melakukan uji materiil terhadap peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang adalah
PPKn
Ilmanreksal
Pertanyaan
lembaga kekuasaan kehakiman yang berwenang melakukan uji materiil terhadap peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban GentaHidayatTullah
mahkamah agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang undang
sesuai dalam pasal 24 A ayat 1.
semoga membantu..