PPKn

Pertanyaan

tuliskan isi pasal yg berhubungan dengan penduduk

2 Jawaban

  • (pasal 26)
    (1) Yang menjadi warga Negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara
    (2) Penduduk ialah warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
    (3) Hal-hal mengenai warga Negara dan penduduk diatur dengan undang-undang
  •    Pasal 26

    1)   “Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara”

    2)   “Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”

    3)   “Hal – hal mengenai warga Negara dan penduduk diatur dengan undang – undang”


    Menurut UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia: Warga negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Warga negara Indonesia adalah setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan peraturan pemerintah RI dengan negara lain sebelum undang-undang ini berlaku (UU Nomor 12 /2006) sudah menjadi warga negara Indonesia.

Pertanyaan Lainnya