PPKn

Pertanyaan

sanksi norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum

2 Jawaban

  • Norma agama --> sanksi akan diterima oleh manusia ketika sudah menghadap Penciptanya nanti; biasanya diatur dalam berbagai ajaran agama misalnya kitab suci.

    Norma kesusilaan --> sanski paling parah bisa dikucilkan atau dikeluarkan dari anggota masyarakat apabila berbuat asusila.

    Norma kesopanan --> sanksi bisa berupa teguran dari orang lain (misalnya orang tua atau guru) hingga dikucilkan dari masyarakt.

    Norma adat --> sanksi bisa berupa pengusiran dari daerah/kelompok adat tertentu hingga pencabutan gelar kehormatan.

    Norma hukum --> sanksi berlaku sesuai undang-undang yang berlaku di satu daerah yurisdiksi
  • norma agama:dosa, neraka
    norma kesusilaan:dicap sbg orang asusila, dikucilkan, dicemooh
    norma kesopanan:dikucilkan, diusir olh masyarakat
    noa hukum:penjara, denda, pidana

Pertanyaan Lainnya