PPKn

Pertanyaan

bagaimana bunyi pasal 21 ayat 3??

1 Jawaban

  • Derasnya penolakan kepemilikan hak atas tanah pada Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia dapat dimengerti, namun kita seolah lupa akan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami langsung imbas dari berbagai peraturan pertanahan dan perkawinan terkait warga asing, disebutkan dalam pasal 21 ayat 3

Pertanyaan Lainnya