Apa perbedaan dan persamaan organisasi pers diindonesia pada masa sebelum dan sesudah reformasi?
PPKn
Naysylla123
Pertanyaan
Apa perbedaan dan persamaan organisasi pers diindonesia pada masa sebelum dan sesudah reformasi?
1 Jawaban
-
1. Jawaban hantoroim
Sebelum Era Reformasi :
Pihak pers dikendalikan oleh pihak-pihak yang lebih berkuasa, seperti pejabat dan lain-lain demi karir mereka
Setelah Era Reformasi :
Pihak pers dilindungi oleh undang-undang ( UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers )dan diatur oleh undang-undang sehingga kelancaran dan keamanan media massa terjamin