PPKn

Pertanyaan

Apa perbedaan dan persamaan organisasi pers diindonesia pada masa sebelum dan sesudah reformasi ?

1 Jawaban

  • sebelum : pihak pers dikendalikan oleh pihak pihak yg lebih berkuasa,seperti pejabat dll demi karir mereka.
    sesudah : pihak pers dilindungi oleh undang undang dan diatur oleh undang undang sehingga kelancaran dan keamanan media massa terjamin.

Pertanyaan Lainnya