PPKn

Pertanyaan

Komisi Yudisial dapat diberhentikan oleh

2 Jawaban

  • Dapat di berhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
  • yang dapat memberhentikan komisi yudisial adalah presiden atau wakil presiden dengan persetujuan dari DPR

Pertanyaan Lainnya