Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (MA). Sedangkan dalam memberi amnesti dan abolisi presiden harus memper
PPKn
yulisetiawati1
Pertanyaan
Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (MA).
Sedangkan dalam memberi amnesti dan abolisi presiden harus memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat(DPR)
Sedangkan dalam memberi amnesti dan abolisi presiden harus memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat(DPR)
1 Jawaban
-
1. Jawaban reyhanirvansyaowm3l1
dewan perwakilan daerah