PPKn

Pertanyaan

Apakah belanda sudah mengakui indonesia sebagai negara secara deklaratif? Jika sudah, kapan? Jelaskan!

1 Jawaban

  • Pengakuan internasional suatu negara sudah terbentuk adalah pengakuan secara deklaratif. Unsur deklaratif ini sangatlah penting karena pengakuan dari negara lain merupakan sebagai wujud kepercayaan negara lain untuk mengadakan hubungan, baik hubungan bilateral maupun multilateral. Biasanya, syarat deklaratif seperti ini sulit diperoleh. Indonesia, misalnya, terseok-seok karena Belanda tidak mau pamit dari sini, atau Taiwan, negara yang masih terombang-ambing tanpa pengakuan. Pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang baru berdiri bukanlah merupakan suatu faktor mutlak atau unsur pembentuk negara baru, namun lebih merupakan menerangkan atau menyatakan telah lahirnya suatu negara baru. Kita ambil contoh, Negara Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 baru diakui oleh Belanda pada tahun 27 Desember 1949. Pengakuan dari negara lain merupakan modal dasar bagi suatu negara yang bersangkutan untuk diakui sebagai negara yang merdeka dan mandiri. Pengakuan suatu negara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pengakuan secara de facto dan pengakuan secara de jure.

Pertanyaan Lainnya