Berdasarkan UUD no.13 thn 1968 apakah yg di maksud dgan common money?
Akuntansi
fauzandalius473
Pertanyaan
Berdasarkan UUD no.13 thn 1968 apakah yg di maksud dgan common money?
1 Jawaban
-
1. Jawaban knilakhusnul
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.