PPKn

Pertanyaan

konsep pembagia kuasaan di indonesia di lakukan secara

1 Jawaban

  • kekuasaan di indonesia terbagi menjadi 4 :
    1. kekuasaan eksekutif : presiden dan wakil presiden.
    2. kekuasaan legislatif : MPR , DPD , DPR
    3. kekuasaan yudikatif : MK , MA , KY
    4. kekuasaan eksaminatif : BPK

Pertanyaan Lainnya