PPKn

Pertanyaan

Jelaskan maksud kalimat"sebuah negara kepulauan yg bercirikan Nusantara"pada pasal 25A UUD negara republik indonesia thn 1945

1 Jawaban

  • Negara kepulauan merupakan suatu wilayah negara yang memiliki banyak pulau dan keberagam suku, adat istiadat, dan kebudayan yang berada dalam satu wilayah yaitu negara itu sendiri.

    Nusantara merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan wilayah kepulauan yang membentang dari Sumatera sampai Papua, yang sekarang sebagian besar merupakan wilayah negara Indonesia

    Maksudnya adalah sebuah negara yang memiliki banyak pulau, tetapi kental dengan hal hal yang berbau nusantara (indonesia) seperti kebudayaan, adat istiadat, pakaian, bahasa, dll.. maaf kalo salah

Pertanyaan Lainnya