Sebutkan peran serta warga negara dalam usaha bela negara menurut UU no.3 tahun 2002
PPKn
guzreza4868
Pertanyaan
Sebutkan peran serta warga negara dalam usaha bela negara menurut UU no.3 tahun 2002
1 Jawaban
-
1. Jawaban HasanahRambe
Dalam undang-undang no. 3 th 2002 mengatakan:
a. pasal 9 ayat 1, bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara
b. pasal 9 aya 2, mengatakan keikutsertaan warga negara dlm upaya bela negara : pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran scr wajib, pengabdian sbg prajurit TNI scr suka rela atau secara wajib, pengabdian sesuai dg profesi