Berikut ini yang tidak termasuk jenis-jenis peraturan perundang-undangan tingkat pusat adalah..... a. Perda kota c. PP b. Perpu
PPKn
Ahmadfarrasnurmufid
Pertanyaan
Berikut ini yang tidak termasuk jenis-jenis peraturan perundang-undangan tingkat pusat adalah.....
a. Perda kota c. PP
b. Perpu d. UUD 1945
a. Perda kota c. PP
b. Perpu d. UUD 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban joelfiqar
a.perda kota .....moga membantu -
2. Jawaban Brigitta26
jawabannya itu A. Perda Kota
Semoga bermanfaat