Jelaskan anggota dari suatu negara kedudukan secara hukum, membedakan antara penduduk dan warga indonesia!
PPKn
alyaputrir17
Pertanyaan
Jelaskan anggota dari suatu negara kedudukan secara hukum, membedakan antara penduduk dan warga indonesia!
1 Jawaban
-
1. Jawaban meimei40
pada dasarnya d indonesia ad supremasi hukum(persamaan d mata hukum)
namun klu penduduk it domisili tetap dlm wilayah negara
klu warga adl masyarakat yg mendiami suatu tempat dan berdomisili tetap d negara indonesia