Tuliskan susunan pemerintah uu no. 5 1974
IPS
yanuararis473
Pertanyaan
Tuliskan susunan pemerintah uu no. 5 1974
1 Jawaban
-
1. Jawaban himalaya08
A.bahwa Undang-undang nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2778), tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
b.bahwa Undang-Undang Dasar 1945 adalah sumber hukum bagi seluruh perangkat Negara;
c.bahwa sesuai dengan sifat Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka kedudukan Pemerintah Daerah sejauh mungkin diseragamkan;
d.bahwa untuk menjamin terselenggaranya tertib pemerintah, Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu dibagi atas daerah besar dan daerah kecil, baik yang bersifat otonom maupun yang bersifat administratif.