PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud dengan otonomi daerah ?

2 Jawaban

  • Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • otoda adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dg peraturan perundang undangan.

    semoga terbantu

Pertanyaan Lainnya