sebutkan 3 hal pokok yang termuat dalam konstitusi atau undang undang dasar
PPKn
Falah8165
Pertanyaan
sebutkan 3 hal pokok yang termuat dalam konstitusi atau undang undang dasar
1 Jawaban
-
1. Jawaban vinatrinanda
1. Adanya jaminan terhadap Hak Asasi Manusia dan warga negaranya.
2. Ditetapkannya susunan ketatanegaraan suatu Negara yang bersifat fundamental.
3. Adanya pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan yang juga bersifat fundamental.