PPKn

Pertanyaan

pasal 26 ayat (2) UUD 1945 orang indonesia asli otomatis menjadi WNI. hal ini sesuai dengan stelsel yangdkenal dengan istilah..

1 Jawaban

  • klo gak salah naturalisme..karena stelsel aktif (naturalisasi biasa)& stelsel pasif(naturalisasi istimewa)

Pertanyaan Lainnya