Jelaskan Bahwa UUD 1945 menganut pembagian kekuasaan dan berikan contoh nya
PPKn
cimutone4226
Pertanyaan
Jelaskan Bahwa UUD 1945 menganut pembagian kekuasaan dan berikan contoh nya
1 Jawaban
-
1. Jawaban MhdZaky
Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas daerah kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.Berdasarkan ketentuan tersebut, pembagian kekuasaan secara vertikal di negara Indonesia berlangsung antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.