jelaskan definisi hukum menurut J.C.T simorangkir,S.H
PPKn
dikaajamen9798
Pertanyaan
jelaskan definisi hukum menurut J.C.T simorangkir,S.H
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nanditaprilth
Pengertian hukum menurut J.C.T. Simorangkir adalah suatu aturan yang mempunyai sifat dalam memaksa dan selalu terus menentukan perilaku manusia di dalam lingkungan masyarakat dan lingkungan yang telah dibuat oleh lembaga yang memiliki wewenang.