PPKn

Pertanyaan

pasal 6 UUD 1945 di amandemen dengan alasan.
a. melemahkan MPR
b. memperkuat kekuasaan presiden
c. memperkuat kekuasaan DPR
d. menghapus deskriminasi terhadap warga Negara jika ingin menjadi presiden
e. mengubah struktur lembaga kenegaraan

1 Jawaban

  • Kelas              : X

    Pelajaran       : Ppkn

    Kategori         : Kewarganegaraan

    Kata Kunci    : Pasal 6 UUD 1945 Sebelum Amandemen, Sesudah Amandemen

     

    Pembahasaan :

                Pasal 6 UUD 1945 di amandemen dengan alasan D. Menghapus Diskriminasi terhadap warga negara jika ingin menjadi Presiden.

                Alasan rasional mengapa jawabannya D, sebab pada Pasal 6 UUD 1945 sebelum amandemen, berbunyi bahwa “Presiden ialah orang Indonesia asli”,  sedangkan setelah diamandemen menjadi berbunyi “Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya… “

Pertanyaan Lainnya