bab dan pasal berapa bahwa presiden dan wakil dapat diberhenitakan oleh
PPKn
kiray2
Pertanyaan
bab dan pasal berapa bahwa presiden dan wakil dapat
diberhenitakan oleh
diberhenitakan oleh
2 Jawaban
-
1. Jawaban zdarmawan95ow82fw
Bab III tentang Kekuasaan Pemerintah Negara pasal 7.
Semoga membantu :)
Jangan lupa follow ya ;)2. Jawaban GentaHidayatTullah
Bab III kekuasaan pemerintahan negara
Pasal 7A Presiden dan/atau wakil presiden dapat dibrrhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan thd negara korupsi penyuapan tindak pidana berat lainnya maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebgai presiden dan/atau wakil presidenPertanyaan Lainnya