Sejarah

Pertanyaan

pada masa awal kemerdekaan pernah terjadi perubahan sistem pemerintahan dari sistem presidensial kesistem parlementer. apakah yang menjadi latar belakang perubahan tersebut?

1 Jawaban

  • Perubahan ini dilatar belakangi adanya tentangan dari beberapa anggota KNIP, yang dipimpin Sutan Syahrir, terhadap bentuk pemerintahan Presidensial, yang dianggap otoriter.  

    Menyikapi tekanan ini, dikeluarkanlah Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945, yang memperbolehkan adanya partai politik dan mengganti sistem pemerintahan menjadi Sistem Parlementer, dengan Sutan Syahrir menjadi Perdana Menteri pertama.

    Pembahasan:

    Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2017, pada 12 September 1945 dibentuklah pemerintaha pertama di Indonesia, dengan dibentuknya Kabinet Presidensial, yang dipimpin oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta.  

    Pemerintahan Indonesia saat ini berbentuk pemerintahan Sistem Presidensial, dimana menteri pada Kabinet ditunjuk oleh Presiden dan dengan kekuasaan besar di Presiden Sukarno.

    Situasi ini ditentang oleh kalangan Sosialis di KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), yang dipimpin oleh Sutan Syahrir. Mereka menganggap bahwa sistem ini mengarah ke autokrasi dan diktatorisme oleh Presiden. Terlebih lagi saat ini  ada usulan bahwa Partai Nasional Indonesia hendak dijadikan sebagai partai tunggal.

    Sistem politik ini juga dijadikan bahan propaganda oleh NICA (Administrasi Hindia Belanda) bahwa Indonesia adalah negara yang fasis yang bersifat diktatorisme.

    Akhirnya pada bulan Oktober 1945, kelompok Sosialis ini berhasil menyusun kekuatan dan mendorong dibentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia (BP-KNIP) untuk merubah sistem pemerintahan menjadi Sistem Parlementer, dengan Perdana Menteri sebagai pemegang kekuasaan kepala pemerintahan, dan menteri dalam kabinet yang ditunjuk oleh parlemen.  

    Petisi ini meminta KNIP diubah dari badan penasihat menjadi badan legislatif, sambil menunggu pemilihan untuk membentuk parlemen, yang masih tertunda karena ancaman pendudukan kembali Belanda. Untuk tujuan itu, mereka mengumpulkan dukungan sebanyak 50 buah tanda tangan dari 150 anggotanya.

    Selanjutnya pada tanggal 7 Oktober 1945, petisi yang dihasilkan diserahkan kepada Presiden Ir. Soekarno. Menanggapi petisi ini, akhirnya dikeluarkanlah Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945.

    Maklumat-maklumat ini memberi kewenangan legislatif kepada KNIP, membolehkan pendirian partai politik dan merubah bentuk pemerintahan menjadi Sistem Parlementer.

    Pelajari lebih lanjut:

    Sebutkan partai politik apa saja yang dibentuk antara bulan November 1945 sampai Januari 1946!

    brainly.co.id/tugas/14158762

    Kode: 11.3.6

    Kelas: XI

    Mata pelajaran: IPS / Sejarah  

    Materi: Bab 6 - Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan

    Kata kunci: Sutan Syahrir, Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945, Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945

     


Pertanyaan Lainnya