PPKn

Pertanyaan

3 landasan hukum di indonesia apa saja?

2 Jawaban

  • landasan operasional
    landasan ideal
    landasan konstitusional
  • a. Landasan idiil: Pancasila


    Terkait dengan pembelaan terhadap negara, Pancasila khususnya sila ketiga yang mewajibkan setiap warga negara untuk memiliki rasa persatuan dan kesatuan baik dalam arti ideologi, ekonomi, sosial budaya, memiliki nilai patriotisme, menjunjung tinggi tradisi kejuangan, dan kerelaan untuk berkorban dalam membela bangsa dan negara.

    b. Landasan konstitusional: UUD 1945

    Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945 berbunyi bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha mempertahankan dan keamanan negara.

    c. Landasan operasional


    Landasan operasional usaha pembelaan negara, antara lain sebagai berikut:


    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia


    Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 2, bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintah negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pertanyaan Lainnya