PPKn

Pertanyaan

sebutkan macam kekuasaan negara

2 Jawaban

  • legislatif, eksekutif, yudikatif
  • Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang

    Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang

    Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undangundang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

Pertanyaan Lainnya