Kenapa indonesia mengunakan undang undang sebagai hukum konsitusi
PPKn
darrenmazinzan26
Pertanyaan
Kenapa indonesia mengunakan undang undang sebagai hukum konsitusi
2 Jawaban
-
1. Jawaban crowsad44
karena uu adalaha ketetapan yg dibuat berdasarkan isi uud dgn tujuan mensejahterakan masayarakat -
2. Jawaban athadifa
karena UUD dibuat bertujuan untuk mensejahterakan bangsa , selain itu UUD adalah sumber dari segala hukum