PPKn

Pertanyaan

Apa yang dimaksud dengan negara kepulauan dalam pasal 25A tersebut?

2 Jawaban

  • Negara kepulauan adalah sebuah negara yang wilayah utamanya terdiri atas satu atau lebih pulau atau merupakan bagian dari gugusan pulau-pulau
  • Pasal 25 A UUD 1945:

    "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang."

Pertanyaan Lainnya