IPS

Pertanyaan

Sebutkan dasar hukum tentang upaya pembelaan negara

1 Jawaban

  • dasar hukum upaya pembelaan negara di Indonesia tercantum dalam : 

    1.UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3)

    2.UUD  1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2) 


    3.UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Pasal 6B 

    4.UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (1) :”

    5.UU No.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat (2) :” 

Pertanyaan Lainnya