Sebutkan tugas BPK menurut uu no.15 tahun 2006
PPKn
Leosudilaksono
Pertanyaan
Sebutkan tugas BPK menurut uu no.15 tahun 2006
1 Jawaban
-
1. Jawaban atasinaga1
Tugas BPK antara lain:
Pemeriksaan pengelolahan tanggung jawab keuangan yang dilakukan oleh BPK terbatas pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, bank indonesia, lembaga negara lainnya, BUMN, badan layanan umum, BUMD dan semua lembaga yang mengelola keuangan negara, pelaksanaan pemeriksaan BPK tersebut dilakukan atas dasar UU tentang pemeriksaan pengelolahan dan tanggung jawab keuangan negara